Keluarga adalah unit terkecil yang sangat penting bagi masyarakat (KBBI). Adapun para ahli ada yang mendefinisikan bahwa keluarga adalah kumpulan dua atau lebih orang yang hidup bersama dengan ketertarikan aturan dan emosional, dan masing-masing individu memiliki peran yang merupakan bagian dari keluarga (Friedman, 2010).
Keluarga merupakan institusi terkecil dalam kehidupan bermasyarakat. Keluarga adalah tempat penyucian rohani, tempat menebar kasih sayang, tempat melestarikan tradisi, dan tempat mengajarkan cita rasa sosial.
Adapun menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKN) ada 8 fungsi utama keluarga sebagai berikut:
1. Fungsi keagamaan, keluarga adalah tempat untuk menanamkan nilai dan ajaran agama.
2. Fungsi reproduksi, keluarga adalah tempat di lahirkannya generasi penerus.
3. Fungsi sosial dan budaya, tempat untuk menanamkan dan mengembangkan kekayaan budaya dan bangsa.
4. Fungsi sosial dan pendidikan, tempat untuk belajar dan mencerdaskan serta membentuk karakter dan kepribadian.
5. Fungsi cinta kasih, tempat untuk menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang.
6. Fungsi ekonomi, tempat untuk menanamkan nilai- nilai dalam aspek keuangan serta bagaimana cara mengaturnya.
7. Fungsi perlindungan, tempat untuk berlindung dan memberikan rasa aman.
8. Fungsi pembinaan lingkungan, berperan unt membina lingkungan masyarakat dan sekitarnya.
Berumah tangga adalah kesempurnaan dalam beribadah. Karena ini merupakan ibadah, Islam telah memberikan panduan yang sangat sempurna bagi pemeluknya. Dalam berumah tangga, seseorang harus memulainya dengan cara yang benar dan di ridhoi Allah SWT yakni melalui pernikahan. Pernikahan adalah sebuah perjanjian, ketika seorang laki-laki mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu dan wali nikah maka tertancap dalam pundaknya hak dan kewajiban bersama. Sebagai seorang muslim, memutuskan untuk membangun sebuah rumah tangga adalah bagian dari ibadah yang berpahala besar.
Sebab, di dalamnya semua anggota keluarga memiliki peranan dan tanggung jawab yang saling mendukung satu sama lainnya khususnya sebagai kepala keluarga.
Baca juga part sebelumnya Part 4: Sukses Melibatkan Allah Bab 1, Perjuangan Memulai Usaha
Mewujudkan keluarga yang sakinah atau bahagia adalah dambaan setiap pasangan. Bisa dibayangkan betapa indahnya kehidupan bila dalam keseharian dipenuhi dengan rasa saling menyayangi, melindungi, menghormati dan mencintai. Untuk mewujudkan hal itu, dibutuhkan usaha dan kerjasama dari seluruh anggota rumah tangga. Keluarga adalah rumah peradaban. Keluarga adalah tempat ide, gagasan, mimpi dan cita-cita masa depan di bentuk. Disinilah nilai-nilai dan prinsip kehidupan ditanamkan.
Keluarga adalah sumber kemakmuran. Kemakmuran dalam keluarga adalah wujud tercapainya sebuah kondisi dimana keluarga mampu melewati masa krisis atau masalah-masalah besar yang di hadapinya.
Keharmonisan keluarga di tandai dengan hubungan yang bersatu padu, komunikasi yang terbuka, dan kehangatan yang tercipta di antara anggota keluarga. Keharmonisan sebuah keluarga akan terlihat ketika di dalam keluarga tersebut penuh dengan ketenangan, ketentraman, terjalin kasih sayang, saling pengertian, dialog dan kerjasama yang baik antar anggota keluarga. Selain itu juga di lihat dari adanya tanggung jawab dan komitmen saat membentuk keluarga yang memutuskan untuk harmonis dengan menerapkan rasa saling menghormati dan menghargai, saling menerima kekurangan atau kelebihan dan saling percaya.
Dalam pandangan Al-Qur’an salah satu tujuan pernikahan adalah terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Alqur’an Surat Ar Rum ayat 21
وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتِ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan di jadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-
benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. Allah SWT yang menurunkan ketentraman ke dalam hati manusia sebagaimana firman Allah SWT dalah
surat Al Fath ayat 4:
هُوَ الَّذِي أَنزَلَ السَّكِينَةَ فِي قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ لِيَزْدَادُوا إِيمَانًا مَّعَ إِيمَانِهِمْ وَلِلَّهِ جُنُودُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا
حكيما
Artinya:
Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Ayat tersebut memberikan arti, bahwa ketentraman batin adalah anugrah dari Allah SWT kepada orang- orang yang beriman. Pengabdian kepada Allah, beribadah, berdoa, dan menjalani ajaran moral dan etika Islam dapat membantu manusia merasakan ketenangan batin yang membawa kedamaian dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Allah adalah sumber kekuatan yang membantu manusia mengatasi cobaan, kecemasan, dan kesulitan dalam hidup. Dengan bergantung kepada-Nya dan mempercayai rencana- Nya, manusia dapat menemukan ketenangan dalam menjalani perjalanan hidup mereka.
Yang belum membaca part sebelumnya boleh nggih dari Part 1: Sukses Melibatkan Allah Bab 1, Perjuangan Memulai Usaha