Menu ||

Menu X

Part 25: Sukses Melibatkan Allah Bab 11, Kecamatan Lowokwaru Keren Bersama Jiren

Kecamatan Lowokwaru Keren Bersama Jiren

5. Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah

Sebuah dalam upaya kemajuan dan perkembangannya tentu harus menyadari pentingnya pendidikan. Hal itu bertujuan sebagai salah satu unsur pertumbuhan suatu daerah. Yang menjadi fokus utama dalam peningkatan pendidikan adalah terkait pemerataan pendidikan, kualitas pendidikan, pengelolaan pendidikan. relevansi pendidikan, dan

Kota Malang secara menyeluruh harus sadar bahwa pendidikan memiliki tujuan dan kemampuan untuk menyiapkan sumber daya manusia. Adanya kesadaran tentang pentingnya pendidikan bagi suatu daerah harus menjadikan pemerintah daerah khususnya kota malang memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan bagi warga negaranya dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut ditegaskan dalam UUSPN pasal 11 butir (1) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.

Tujuan Pendidikan untuk Dasar dan Menengah

Menurut PP Nomor 28 Tahun 1990 Pasal 3 adalah memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk megembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warganegara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
Pendidikan dasar yang dimaksud adalah pendidikan yang berlangsung pada tingkat SD selama 6 tahun dan sekolah menengah pertama selama 3 tahun yag selama ini dikenal dengan program 9 tahun.

Pendidikan Dasar 9 tahun harus diselenggarakan kepada semua warga Malang sebagai indikator umum dalam tingkat kecerdasan penduduk di daerah khususnya di Malang. Sedang tujuan pendidikan menengah adalah untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan sebagai modal untuk hidup mandiri dan sarana untuk mengikuti pedidikan lebih lanjut.

Lalu bagaimana tantangan kota Malang dalam bidang pendidikan?

Terlepas dari IPM kota Malang yang tinggi, kota Malang masih belum terbebas dari beberapa permasalahan yang menjadikan tantangan pemerintah kota.

Kita bisa melihat data mulai dari belum meratanya kesempatan partisipasi belajr, belum maksimalnya kualitas dan kuantitas tenaga pendidik, kurangnya sarana dan prasarana pendidikan, hingga kurangnya tenaga pendidik untuk kaum disabilitas. Data secara lengkap bisa diakses di BPS kota Malang.

EMPOWERMENT

6. Perbaikan Perumahan dan Tata Kelola Pemukiman

Menurut yunus (1987), permasalahan pemukiman perkotaan menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan upaya penyediaan air bersih, sistem pembuangan sampah, sistem pembuangan kotoran, air limbah, tata bangunan, saluran air hujan, penanggulangan bahaya kebakaran, serta pencemaran air, udara, dan tanah.

Dan menurut Undang-undang Nomor 4 tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman Pasal 3 menyatakan bahwa penataan perumahan dan pemukiman berlandaskan pada asas manfaat, adil dan merata, kebersamaan dan kekeluargaan, kepercayaan pada diri sendiri, keterjangkauan, dan kelestarian lingkungan hidup.

Lalu bagaimana dengan Kota Malang?

Sebagai orang yang bekerja dan berpengalaman di dunia property, saya menjadikan isu pemukiman dan tata kelola perumahan ini menjadi salah satu fokus utama dalam rencana saya untuk mengabdikan diri membangun Malang lebih baik.

Dan tujuan dari keterlibatan saya dalam upaya memperbaiki dan memberantas isu masalah pemukiman kota malang tak lain adalah penerapan sesuai Undang- undang No. 4 Tahun 1992 yaitu:

1. Memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar warga malang khususnya Lowokwaru.

2. Mewujudkan perumahan dan pemukiman yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur.

3. Memberi arah pada pertumbuhan wilayah dan persebaran penduduk yang rasional.

4. Menunjang pembangunan dibidang ekonomi, sosial, budaya, dan bidang-bidang yang lain.

Apa saja permasalahan pemukiman dan perumahan yang ada di Kota Malang?

1. Kawasan Kumuh Dari 11 ribu hektar luas kota Malang, 224 hektar diantaranya masih berstatus kumuh atau mencapai 2%. Kawasan kumuh paling mendominasi di dekat aliran sungai dan samping rel kereta api.

2. Banjir Malang khususnya beberapa titik di kecamatan Lowokwaru.

3. Penumpukan sampah dan penyumbatan drainase.

Beberapa poin masalah di atas harus menjadi fokus perhatian dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tingkat kecamatan.

7. Pemberdayaan Wanita, Remaja, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Pembangunan sebuah daerah dapat di jalankan dengan optimal pada prosesnya karena keterlibatan semua orang, baik dari ranah pemerintah, organisasi masyarakat serta tokoh masyarakat. Sehingga pemberdayaan sumberdaya manusia harus melibatkan semua orang baik laki-laki, wanita, anak-anak, dan remaja.

Pemberdayaan Wanita

Pemberdayaan wanita sangat penting untuk meningkatkan kapasitas kaum perempuan agar percaya diri dan dapat berpartisipsi di semua lini strategis dalam pembangunan suatu daerah dan pembangunan lingkungan hidup. Dengan kesetaraan gender di harapkan para wanita berkesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam hal pengentasan kemiskinan, ekonomi dan juga kesempatan berkreativitas dan berinovasi.

Dengan para wanita ikut serta dalam menjaankan program pemerintah kota, maka kota malang bisa terwujud masyarakat sejahtera. Dengan masyarakatnya yang sejahtera maka, pembangunan sebuah kota akan berjalan optimal karena keterlibatan semua masyarakat.

Pemberdayaan Remaja

Remaja adalah investasi masa depan yang memiliki peran penting dalam melanjutkan estafet proses pembangunan dan perkembangan kota. Menjamin kesehatan dan keunggulan adalah keharus karena di tangan mereka arah dan wajah sebuah daerah di tentukan.

Kualitas remaja Malang akan sangat menentukan apakah Kota Malang bisa naik kelas. Kesehatan gizi para remaja harus di persiapkan dan menjadi salah satu fokus program kerja pemerintah.

Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD)

Usia dini adalah tahapan periode pertama dan menentukan dalam kehhidupan manusia. Oleh karena itu pengembangan dan dukungan terhadap PAUD di Daerah khususnya di Malang harus menjadi fokus utama. Anak adalah asset bangsa yang berperan sebagai penerus bangsa sehingga anak-anak khususnya usia dini mendapatkan hak dasardan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi demi mewujudkan generasi berkualitas dan berdaya saing.

Yang belum membaca part sebelumnya boleh nggih dari 

Baca Juga:Part 1: Sukses Melibatkan Allah Bab 1, Perjuangan Memulai Usaha