Kita mengetahui bahwa di Propinsi Jawa Timur, Kota Malang adalah kota terbesar kedua. Yang terbesar pertama adalah kota Surabaya. Selain wilayah kota Malang, juga ada Kabupaten Malang dan Kota Batu sebagai satu kesatuan wilaah yang akrab disebut dengan Malang Raya.
Kota Malang terdiri atas 5 kecamatan yaitu Kecamatan Kedungkandang, Kecamatan Sukun, Kecamatan Klojen, Kecamatan Blimbing, dan Kecamatan Lowokwaru. Dengan 5 Kecamatan tersebut, Kota Malang memiliki 57 kelurahan, 558 Rukun Warga (RW) dan 4.330 Rukun Tetangga (RT). Kota Malang memiliki jumlah penduduk sebanyak 846.126 jiwa berdasarkan data bulan Juni 2022 dari BPS Kota Malang Dalam Angka 2023.
Pembangunan Kota Malang diarahkan sebagai Kota Pendidikan yang Berkualitas, Kota Sehat dan Ramah Lingkungan, Kota Pariwisata yang Berbudaya, Menuju Masyarakat yang Maju dan Mandiri. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010 – 2030.
Kemandirian sosial ekonomi kota berarti usaha lokal di wilayah kota dapat berjalan, seperti pasar dan toko berlangsung normal, kegiatan sosial masyarakat berjalan, fasilitas sekolah, fasilitas perguruan tinggi, dan fasilitas kesehatan berjalan dengan normal dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat kota tanpa selalu bergantung secara langsung kepada pemerintah. Upaya dalam membangun kemandirian sosial ekonomi masyarakat kota perlu terus digalakkan oleh berbagai pihak. Keterlibatan peran masyarakat kota, pemerintah, pelaku usaha, dan sektor non pemerintah lainnya dalam kerja bersama guna menciptakan kondisi yang lebih baik pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Saya berkeyakinan bahwa faktor penentu kemandirian sosial ekonomi masyarakat pada hakikatnya sangat ditentukan oleh adanya kesadaran dari masyarakat, berupa kemauan, kesempatan dan kemampuan untuk berpartisipasi. Dukungan dari segenap komponen masyarakat amat penting untuk menjadi bagian dari pembangunan sosial ekonomi masyarakat sehingga program tersebut berjalan secara baik dan berkelanjutan. Pentingnya membangun menjadi sebuah prioritas bagi pemerintah daerah agar berdampak pada kemajuan daerah. Identifikasi kebutuhan masyarakat yang dari waktu ke waktu selalu mengalami perkembangan dan perubahan sejalan dengan perubahan dan perkembangan masyarakat menjadi faktor penentu kemandirian sosial ekonomi masyarakat.
Kita dapat mempelajari bersama bahwa indikator kemandirian sosial ekonomi masyarakat berupa terwujudnya ketersediaan pelayanan dasar, yaitu keterjangkauan fasilitas pendidikan dasar, fasilitas kesehatan, kondisi infrastruktur yang mudah diakses untuk pemenuhan kebutuhan hidup warga seperti air bersih dan sanitasi, akses sumber energi untuk rumah tangga dan informasi dan komunikasi. Suatu keadaan dimana masyarakat memiliki kemampuan untuk berfikir, kemudian memutuskan dan menjalankan sesuatu yang dirasakan bermanfaat untuk memecahkan permasalahan melalui kemampuan dan kekuatan yang dimiliki masyarakat sendiri juga merupakan indikator kemandirian sosial ekonomi masyarakat. Serta kesadaran dan kesediaan masyarakat akan meningkatkan kualitas hidup melalui cara bersikap, berfikir dan berperilaku untuk berubah dan maju merupakan indikator kemandirian sosial ekonomi masyarakat.
Dalam sebuah negara berkembang, kemiskinan menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi termasuk negara Indonesia yang masih ada warganya yang mengalami kemiskinan ekstrem. Kemiskinan adalah sebuah keadaan yang dialami seseorang atau keluarga dimana kepala keluarganya tidak mampu mencukupi kebutuhan mulai dari sandang, pangan, dan fasilitas hidup lainnya untuk diri dan keluarganya. Sedangkan kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, air bersih, sanitasi layak, tempat tinggal, kesehatan dan pendidikan. Kemiskinan biasanya linear dengan kondisi kelaparan, tempat tinggal yang tidak layak, tidak bersekolah. Dampaknya adalah dengan munculnya perasaan kehilangan atas hak untuk hidup, munasa terisolasi dan terpinggirkan, dan merasa suram di masa depan. Kondisi ini akan diperparah sesuai dengan jumlah anggota keluarga dimana semakin banyak jumlah anggota keluarga, semakin besar beban pembagi dari pendapatan keluarga tersebut.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin Indonesia pada bulan Maret 2023 masih tinggi yaitu sejumlah 25,90 juta jiwa atau 9,36% dan tersebar di daerah-daerah yang ada di seluruh provinsi dan berbagai kota di Indonesia. Dimana 11,74 juta penduduk miskin berada di kawasan perkotaan, dan 14,16 juta lainnya di pedesaan. Adapun Provinsi Jawa Timur pada Maret 2023, jumlah penduduk miskin tercatat sejumlah 4,18 juta penduduk, setara 10,35% dari total penduduknya.
Jumlah penduduk miskin di Kota Malang tercatat sesuai data BPS Kota Malang bulan Maret tahun 2022 sejumlah 38.560 ribu jiwa. Kota Malang menempati peringkat kedua dengan angka kemiskinan terendah di Jawa Timur, setelah Kota Batu. Menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota Malang untuk mengentaskan kemiskinan dengan kolaborasi segenap perangkat daerah yang ada bersama sektor usaha swasta, perguruan tinggi, sekolah, dan kelompok masyarakat lainnya.
Kita semua harus turut mendukung agar Kota Malang terus berjuang mengikis ketimpangan sumber daya manusia dengan mengurangi tingkat pengangguran dan ketimpangan kaya dan miskin. Bersumber dari data Badan Pusat Statistik Kota Malang dalam Angka 2023 tercatat, jumlah angkatan kerja di Kota Malang sebanyak 452.836 orang. Jumlah ini terdiri atas penduduk bekerja sebanyak 418.158 orang dan pengangguran sebanyak 34.678 orang. Berdasarkan data diatas menunjukkan bahwa perusahaan yang ada belum mampu menampung semua kebutuhan tenaga kerja, sehingga masih menyisakan kondisi warga kota Malang berstatus pengangguran.
Untuk itu pemerintah Kota Malang sepatutnya menjadikan UMKM sebagai salah satu fokus utama dalam upaya mengembangkan dan menumbuhkan perekonomian Kota. Jadi pertumbuhan UMKM menjadi solusi untuk memutus rantai kemiskinan dan segala permasalahan di suatu kota salah satunya adalah Kota Malang. Keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia tidak bisa lagi dipandang sebelah mata, UMKM ini sudah terbukti cukup tangguh dalam berbagai situasi perekonomian di daerah dan perkotaan di wilayah Indonesia khususnya Kota Malang.
Di Kota Malang sebagai bagian dari wilayah Propinsi Jawa Timur dengan luas wilayah 111,077 km2, 5 kecamatan dan 57 kelurahan, serta 558 RW, 4.340 RT, tercatat jumlah Usaha Mikro di Kota Malang mencapai 99.213 usaha, sebagai bagian dari kelompok pengusaha; dengan rincian di Kecamatan Kedungkandang sebanyak 21.045 usaha, Kecamatan Sukun 20.251 usaha, Kecamatan Klojen 17.034 usaha, Kecamatan Blimbing 19.414 usaha, dan sebanyak 21.469 usaha berada di Kecamatan Lowokwaru. Sementara itu untuk Usaha Kecil terdata di Kecamatan Kedungkandang sebanyak 1.876 usaha, Kecamatan Sukun 1.766 usaha, Kecamatan Klojen 2.395, Kecamatan Blimbing 1.674 usaha, dan di Kecamatan Lowokwaru 2.231 usaha. Adapun untuk klaster usaha menengah terdata 342 usaha berada di Kecamatan Kedungkandang, 428 usaha di Kecamatan Sukun, 1.622 usaha di Kecamatan Klojen, 608 usaha di Kecamatan Blimbing serta di Kecamatan Lowokwaru sebanyak 711 usaha.
Menurut Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang berdasarkan dari segi pemilikan aset dan omset yang didapat, untuk klaster usaha mikro memiliki aset di bawah Rp 50 juta dengan omzet di bawah Rp 300 juta, klaster usaha kecil memiliki aset di bawah Rp 500 juta dengan omzet di bawah Rp 2,5 milyar, dan untuk usaha menengah memiliki aset di bawah Rp 10 milyar dengan omzet di bawah Rp 50 milyar.
Selama ini dukungan dari pemerintah kota Malang terhadap keberadaan UMKM Kota Malang terus diberikan, salah satunya yaitu dalam aspek legalitas usaha, seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang memberikan fasilitas pengurusan legalitas usaha secara gratis. Beberapa legalitas usaha yang difasilitasi adalah pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), label halal, dan hak merek.
Saya berkeyakinan bahwa para pelaku usaha ini sangat perlu menjadi prioritas untuk terus dilatih dan dibina agar memiliki kemajuan dalam bidang usaha masing-masing yang digeluti sebagai bentuk-bentuk kegiatan yang sesuai dengan semangat wirausaha orang muda. Pemerintah dan seluruh aspek dari kelompok, komunitas dan gerakan pemberdayaan menggalakkan program wirausaha yang selama ini sudah banyak memberikan peran serta untuk membantu memajukan UMKM. Kerjasama yang kokoh diantara kesemua pihak tersebut perlu terus dikembangkan dan dilanjutkan. Sebagai solusi untuk menekan angka kemiskinan khususnya di Kota Malang salah satunya adalah pengembangan dan pemberdayaan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Yang belum membaca part sebelumnya boleh nggih dari Part 1: Sukses Melibatkan Allah Bab 1, Perjuangan Memulai Usaha