Oleh: Rendra Masdrajad Safaat
Sebagai kota dengan pertumbuhan penduduk yang pesat dan dinamika urbanisasi yang terus bergerak, Kota Malang dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks dalam hal pengelolaan lingkungan, terutama limbah rumah tangga.
Volume sampah yang terus meningkat setiap harinya bukan hanya menjadi persoalan teknis, tetapi juga menyangkut pola pikir dan perilaku masyarakat.
Maka dari itu, saya meyakini bahwa solusi jangka panjang atas persoalan ini tidak cukup hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur, namun harus disertai pendekatan edukatif yang menyentuh kesadaran warga.
Kita harus membangun sistem pengelolaan limbah yang tidak hanya reaktif, tetapi transformatif. Salah satu langkah awal yang perlu digencarkan adalah program edukasi pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
Pemilahan yang benar antara sampah organik, anorganik, dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) akan menjadi kunci dalam mempermudah proses daur ulang serta mencegah pencemaran yang lebih luas. Edukasi ini seharusnya tidak berhenti di papan pengumuman atau kampanye musiman, tetapi menjadi bagian dari kebiasaan warga, mulai dari sekolah, komunitas RT/RW, hingga ruang publik.
Sebagai anggota Komisi C DPRD Kota Malang, saya mendorong agar Pemerintah Kota menginisiasi kolaborasi lebih intensif dengan komunitas lingkungan, lembaga pendidikan, dan kelompok pemuda untuk menciptakan kurikulum pengelolaan sampah yang kontekstual dan berkelanjutan.
Bahkan, saya melihat peluang besar untuk menghadirkan sekolah-sekolah adiwiyata dan kampung-kampung hijau sebagai model edukasi pengelolaan limbah yang aplikatif dan inspiratif.
Selain sisi edukasi, infrastruktur pengelolaan limbah juga harus ditingkatkan. Kita perlu membangun lebih banyak Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan permukiman dengan pendekatan teknologi daur ulang yang lebih modern dan efisien.
Teknologi ini harus mampu mengurangi ketergantungan pada TPA yang kini sudah kelebihan kapasitas, sekaligus menciptakan nilai ekonomi dari limbah yang sebelumnya dianggap tak berguna.
Saya juga mengusulkan pemberian insentif kepada warga atau komunitas yang aktif dalam program daur ulang, pengurangan penggunaan plastik, hingga pengelolaan kompos.
Insentif ini tidak harus selalu berupa uang, bisa juga dalam bentuk pengurangan retribusi sampah atau bantuan sarana pengelolaan mandiri. Hal ini akan memperkuat partisipasi warga dan membangun budaya gotong royong menjaga lingkungan.
Mengelola limbah rumah tangga bukan sekadar urusan teknis, tapi soal membangun peradaban. Kota yang bersih adalah cerminan masyarakat yang sadar, teredukasi, dan peduli terhadap masa depan.
Dengan pendekatan berbasis edukasi dan sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi, saya yakin Kota Malang dapat menjadi contoh kota yang tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga sehat secara sosial dan lingkungan.
Inilah saatnya kita tidak hanya membuang sampah, tetapi mengelola dan memberdayakannya untuk kehidupan yang lebih baik.
Baca juga : Optimalisasi Jalur Pejalan Kaki di Kota Malang