Menu ||

Menu X

Lapor Ji, Layanan Cepat Tanggap untuk Keluhan Warga Kota Malang

Lapor Ji, Layanan Cepat Tanggap untuk Keluhan Warga Kota Malang

rendrams.id Sebagai Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, saya memperkenalkan inovasi layanan bernama Lapor Ji sebagai sarana cepat tanggap untuk menampung dan menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat, khususnya terkait permasalahan pembangunan di wilayah Kota Malang.

Pengenalan layanan ini saya lakukan dalam kegiatan Diseminasi Kebijakan Daerah Penataan Drainase dan Sistem Pengendalian Banjir di salah satu kecamatan di Kota Malang pada Selasa (11/11/2025).

Melalui Lapor Ji, masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan atau laporan terkait pembangunan dan fasilitas umum di lingkungan mereka secara cepat dan mudah melalui WhatsApp di nomor 08568510371.

Sistem ini kami rancang agar setiap laporan yang masuk dapat diverifikasi dan diteruskan secara otomatis kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti. Dengan mekanisme tersebut, proses penanganan keluhan diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan terukur.

Baca Juga: Peran dan Kewenangan Lembaga Yudikatif dalam Menegakkan Keadilan di Indonesia

Saya berharap kehadiran layanan Lapor Ji dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan di Kota Malang. Keterlibatan warga merupakan kunci penting agar permasalahan di lapangan dapat segera terselesaikan.

Setiap laporan yang diterima akan kami tangani dengan sistem yang transparan, akurat, dan profesional. Dengan begitu, setiap aduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara efektif.

Melalui Lapor Ji, saya ingin memastikan bahwa setiap suara masyarakat benar-benar terdengar dan direspons dengan cepat, sehingga pembangunan di Kota Malang bisa berjalan lebih baik dan berpihak kepada kebutuhan warga.

Lapor Ji, Layanan Cepat Tanggap untuk Keluhan Warga Kota Malang
Lapor Ji, Layanan Cepat Tanggap untuk Keluhan Warga Kota Malang

Baca Juga: Peran dan Tanggung Jawab Lembaga Eksekutif dalam Pemerintahan Indonesia