MALANG – Pada Senin (15/9/2025) sore, sebanyak 20 sopir angkot yang tergabung dalam Serikat Sopir Indonesia (SSI) Kota Malang bersama perwakilan Organda mendatangi Kantor DPRD Kota Malang untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait rencana pengadaan Bus Trans Jatim.
Sebagai Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, saya menilai bahwa kehadiran mereka menunjukkan adanya keresahan serius di kalangan pelaku transportasi lokal. Suara tersebut tentu harus benar-benar diperhatikan sebelum kebijakan pengoperasian Bus Trans Jatim diputuskan.
Bagi saya, DPRD memiliki peran penting sebagai jembatan aspirasi masyarakat. Karena itu, keresahan yang disampaikan para sopir angkot bersama Organda patut menjadi perhatian serius. Kita harus memastikan agar mereka tidak terpinggirkan dengan adanya kebijakan transportasi baru.
Baca Juga: Lakukan Kunjungan ke Kelurahan di Kota Malang, Perkuat Komunikasi dengan Pemerintah Kelurahan
Kekhawatiran para sopir mengenai turunnya pendapatan akibat beroperasinya Bus Trans Jatim bukanlah hal yang bisa dianggap sepele. Terlebih, kondisi jalan di Kota Malang relatif terbatas sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan baru.
Selain itu, saya melihat komunikasi antara pemerintah dan paguyuban angkot belum berjalan optimal. Dialog yang hanya dilakukan secara informal tentu belum cukup untuk menjawab keresahan para sopir.
Kita juga perlu belajar dari pengalaman penerapan kebijakan satu arah di Kajoetangan Heritage, di mana solusi yang dijanjikan tidak berjalan optimal dan justru menimbulkan kekecewaan di kalangan sopir. Jangan sampai hal serupa terulang kembali dalam kasus Trans Jatim.
Bagi saya, langkah paling penting saat ini adalah memastikan aspirasi para sopir angkot benar-benar ditindaklanjuti hingga ke level provinsi. Rencana integrasi transportasi apa pun harus melibatkan semua pihak, agar lahir solusi yang adil dan berpihak pada masyarakat.
Baca Juga: Hadiri Musda VI PKS Kota Malang