MALANG – Saya menyampaikan dukungan penuh terhadap proyek strategis perbaikan drainase dan penataan utilitas publik di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang. Proyek ini dikerjakan oleh Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur dan melibatkan berbagai pihak lintas instansi, seperti DLH Kota Malang, Satpol PP, dan DPRD Kota Malang.
Dengan panjang sekitar 1,4 kilometer, proyek ini ditujukan untuk mengatasi persoalan genangan air serta menata ulang ruang kota agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Penertiban reklame, kabel utilitas, hingga penanganan vegetasi dilakukan secara bertahap dengan pendekatan sosial dan lingkungan yang terukur.
Saya mendukung penuh upaya pemerintah dalam menata kawasan Jalan Suhat dengan tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Saya juga mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang yang memastikan tidak ada penebangan pohon secara sembarangan selama proses pembangunan berlangsung. Bagi saya, langkah ini mencerminkan komitmen terhadap keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) yang menjadi bagian penting dari wajah kota.
DLH telah bersikap bijak dengan hanya memangkas atau menebang pohon yang benar-benar menghambat proses proyek. Ini adalah bentuk kolaborasi pembangunan yang tetap humanis dan berwawasan lingkungan.
Saya juga ingin menekankan pentingnya pemulihan ekosistem setelah proyek selesai, termasuk melalui reboisasi atau penanaman kembali pohon-pohon yang terdampak. Harapan saya, ke depan kawasan Jalan Soekarno-Hatta bisa berkembang menjadi koridor hijau baru, layaknya Jalan Ijen yang tertata dengan jalur pedestrian dan ruang publik yang ramah lingkungan.
Terkait dengan penertiban reklame dan kabel utilitas yang selama ini sering menimbulkan kesemrawutan, saya mendukung kebijakan tegas pemerintah daerah. Penataan kota tidak akan berjalan maksimal jika reklame liar dan jaringan kabel tetap dibiarkan mengganggu estetika maupun keselamatan. Sudah saatnya Malang berbenah secara menyeluruh.
Sebagai tambahan informasi, proyek ini merupakan bagian dari rehabilitasi daerah irigasi Sengkaling Kiri Kota Malang dengan panjang pengerjaan sekitar 1,4 kilometer. Anggaran yang digunakan sebesar Rp 30,1 miliar dari APBD Provinsi Jawa Timur, dan proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu 180 hari kalender.
Saya berharap proyek ini menjadi awal dari penataan berkelanjutan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, demi menciptakan Kota Malang yang semakin layak huni dan membanggakan.