Membangun bisnis adalah salah satu perwujudan dari ibadah kepada Allah SWT. Membangun dan membesarkan bisnis adalah salah satu pekerjaan yang mulia dari seorang pengusaha, karena dapat memberikan manfaat bagi banyak orang. Dalam menjalankan aktivitasnya, pengusaha selalu berhadapan dengan resiko dan ketidakpastian. Namun seorang pengusaha/entrepreneur pada dasarnya memiliki tujuan yang mulia yaitu memberikan kebermanfaatan bagi banyak orang. Sukses dengan melibatkan Allah SWT merupakan aspek spiritualitas yang harus dijaga oleh setiap manusia. Sehingga, memberikan motivasi kepada kita untuk senantiasa memberikan yang terbaik, karena menjalankan bisnis merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al- Qur’an Surat Al-Jumu’ah ayat 10:
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya:
Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Sur Al Mulk Ayat 15
هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِن رِزْقِهِ، وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
Artinya:
Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.
Diriwayatkan dari Ashim bin Ubaidillah dari Salim, dari bapaknya, dia berkata Rasulullah SAW, telah bersabda “Sesungguhnya Allah mencintai seorang mukmin yang berkarya/bekerja keras” dan di dalam riwayat Ibnu Abdan, “pemuda yang bekerja keras/berkarya”. (H.R Baihaqy).
Dari Al-Miqdam bin Ma’dikarib RA., Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Tidak ada makanan yang lebih baik dari seseorang kecuali makanan yang ia peroleh dari uang hasil keringatnya sendiri. Nabi Allah, Daud AS makan dari hasil keringatnya sendiri”. (H.R. Al Bukhori).
Nabi Muhammad SAW bersabda “Berniagalah, karena sembilan dari sepuluh pintu rezeki itu ada dalam perniagaan”. (H.R. Ahmad).
Dari riwayat tersebut dijelaskan bahwa jalan rezeki paling besar, adalah dari berdagang. Berdagang yang sesuai dengan syariat. Maka menjadi seorang entreprenur merupakan salah satu bentuk untuk memenuhi perintah Allah dalam kewajiban mencari rezeki. Segala sesuatu memerlukan usaha dan kerja keras untuk mendapatkannya begitupun juga mencari rezeki, diperlukan usaha-usaha untuk mendapatkannya.
Belajar Bisnis dari Para Sahabat
Kita bisa pelajari bersama tentang tokoh-tokoh yang memiliki kemampuan luar biasa dalam berbisnis dalam sepanjang sejarah peradaban Islam. Beberapa sahabat Nabi sukses dalam berwirausaha, selain dari Nabi Muhammad SAW sendiri yang memiliki kemampuan mengelola bisnis dengan seksama sesuai syariat hukum Islam, sehingga bisnis yang dijalankan Rasulullah berkembang pesat. Berikut beberapa kisah sahabat Nabi amat piawai dalam menjalankan bisnisnya yang bisa dipelajari dan diambil manfaatnya.
Baca juga part sebelumnya Part 7: Sukses Melibatkan Allah Bab 2, Membangun Keluarga Sakinah
Abdurrahman bin ‘Auf
Salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW yang mumpuni dalam berbisnis ialah Abdurrahman bin ‘Auf. Hijrahnya beliau dengan mengikuti Rasulullah ke Madinah menjadi awal kesuksesan dalam membangun bisnisnya. Sewaktu di Madinah, Abdurrahman bin ‘Auf berkongsi dengan konglomerat Madinah bernama Sa’ad bin Rabi untuk mengelola sebidang lahan di samping pasar yang tidak terpakai. Oleh Abdurrahman bin ‘Auf tanah tersebut dikapling dalam beberapa bagian dan disewakan kembali dengan harga murah. Dari proses aktivitas tersebut sehingga kemudian beliau dikenal sebagai pengusaha properti yang sukses.
Abdurrahman bin ‘Auf sahabat yang amat dermawan, sewaktu Rasulullah dan pengikutnya mengalami kekurangan perbekalan saat perang Tabuk, Abdurrahman bin ‘Auf memberikan sumbangan dua ratus ‘uqiyah emas, sekitar 2,9 milyar rupiah.
Utsman bin Affan
Sahabat Nabi Muhammad SAW yang juga memiliki kemampuan berbisnis yang sukses yaitu Utsman bin Affan, beliau seorang pedagang kain yang kaya raya. Selain dikenal sebagai ahli ekonomi, beliau juga memelihara bintang ternak yang jumlahnya melebihi peternak lainnya. Utsman bin Affan membeli sebuah sumur yang sangat jernih airnya, dan sumur tersebut diwakafkan oleh beliau kepada masyarakat umum. Utsman bin Affan menyumbangkan 70 ekor kuda, 1.000 ekor unta dan 1.000 dirham untuk perang Tarbuk.
Dari kisah sahabat tersebut dapat kita pelajari dan teladani karakteristik seorang pengusaha yang berhasil seperti keberanian, kepemimpinan, kreativitas, fokus, kemampuan ketangguhan, mengambil keputusan, serta mampu mengatasi berbagai tantangan yang muncul.
Kisah perjalanan bisnis yang saya alami penuh dengan perjuangan, dapat dikatakan from zero to hero, saya memulai bisnis dari nol. Pada awal saya memulai bisnis, tidak berjalan dengan mulus atau menghasilkan keuntungan. Adapun beberapa bisnis yang pernah saya tekuni antara lain adalah warnet, rental mobil dan sebagainya.
Dalam kondisi begitu beratnya bisnis yang saya tekuni, saya tetap tangguh dan mengambil pelajaran dari setiap kegagalan. Hingga akhirnya saya menekuni bisnis di bidang properti dan pengembangan perumahan. Saya memiliki impian agar bisnis properti yang saya kembangkan mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan daerah khususnya di Kota Malang.
Sesuai definisi dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), properti merupakan harta berupa tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanah dan/atau bangunan yang dimaksudkan; yaitu tanah milik dan bangunan. Properti, dalam konteks bisnis dan investasi, merujuk pada berbagai jenis aset fisik seperti tanah, bangunan, dan struktur lainnya yang memiliki nilai ekonomi. Bisnis properti mencakup aktivitas seperti pembelian, pengembangan, penjualan, dan pengelolaan properti untuk mendapatkan keuntungan.
Salah satu alasan utama mengapa saya menekuni bisnis properti karena kemampuannya untuk mengalami kenaikan nilai seiring berjalannya waktu. Nilai properti dapat meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi jumlah penduduk, perkembangan infrastruktur, dan faktor-faktor ekonomi lainnya. Bisnis properti melibatkan pemahaman tentang pasar properti, tren ekonomi, hukum dan peraturan yang berlaku, serta risiko dan peluang yang terkait dengan investasi dalam aset fisik. Di Indonesia, sumber hukum properti sebagai harta tanah dan bangunan di atur dalam Undang-Undang dan Peraturan Pelaksana lainnya antara lain, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Yang belum membaca part sebelumnya boleh nggih dari Part 1: Sukses Melibatkan Allah Bab 1, Perjuangan Memulai Usaha